Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan
atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang keluarga,
kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan
dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
Perilaku-perilaku tersebut harus dipraktekkan dimana pun seseorang berada di rumah tangga,
di institusi pendidikan, di tempat kerja, di tempat umum dan di fasilitas pelayanan kesehatan
– sesuai dengan situasi dan kondisi yang dijumpai.
Di rumah tangga, sasaran primer harus mempraktekkan perilaku yang dapat menciptakan Rumah Tangga BerPHBS,
yang mencakup persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan, memberi bayi ASI eksklusif, menimbang balita setiap bulan,
menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan jamban sehat (Stop Buang Air Besar
Sembarangan/Stop BABS), memberantas jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan Aktivitas Fisik
setiap hari, tidak merokok di dalam rumah dan lain-lain.
Bila memiliki bayi atau balita, semua indikator Perilaku tersebut diatas harus di praktekkan agar disebut Rumah Tangga BerPHBS.
Bila tidak memiliki balita, 7 indikator perilaku harus di praktekkan agar disebut Rumah Tangga BerPHBS.
Di institusi pendidikan (kampus, sekolah, pesantren, seminari, padepokan dan lain-lain), sasaran primer harus mempraktikkan perilaku yang dapat menciptakan Institusi Pendidikan Ber-PHBS, yang mencakup antara lain mencuci tangan menggunakan sabun, mengkonsumsi makanan dan minuman sehat, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengkonsumsi Narkoba, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), tidak meludah sembarang tempat, memberantas jentik nyamuk dan lain-lain.
Di tempat kerja (kantor, pabrik dan lain-lain), sasaran primer harus mempraktikkan perilaku yang dapat menciptakan Tempat Kerja Ber-PHBS, yang mencakup mencuci tangan dengan sabun, mengkonsumsi makanan dan minuman sehat, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengokonsumsi NAPZA, tidak meludah sembarang tempat, memberantas jentik nyamuk dan lain-lain.
Di tempat umum (tempat ibadah, pasar, pertokoan, terminal, dermaga dan lain-lain), sasaran primer harus mempraktekkan perilaku yang dapat menciptakan Tempat Umum Ber-PHBS, yang mencakup mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengkonsumsi NAPZA, tidak meludah di sembarang tempat, memberantas jentik nyamuk dan lain-lain.
Di fasilitas pelayanan kesehatan (klinik, Puskesmas, rumah sakit dan lain-lain), sasaran primer harus mempraktekkan perilaku yang dapat menciptakan Fasilitas pelayanan kesehatan Ber-PHBS, yang mencakup mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban sehat, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengkonsumsi NAPZA, tidak meludah di sembarang tempat, memberantas jentik nyamuk dan lain-lain.